| |
|||||
| waw | |||||
| BERITA | |||||
|
Polda Jateng Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Residivis Diamankan
Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka utama, WAW, di wilayah Bergas, Kabupaten Semarang, saat berada di ...
|
|||||
|
Tiga Kurir Narkoba Ditangkap Polisi, Mengedarkan Paket di Salatiga & Kabupaten Semarang
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka WAW (41) di wilayah ...
|
|||||
|
Polisi tangkap tiga residivis kurir narkoba di Salatiga dan Semarang
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yos Guntur di Semarang, Jumat, mengatakan, pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka WAW ...
|
|||||
|
Polda Jateng amankan 49 paket sabu dari tiga kurir
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Yos Guntur, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial WAW (41) ...
|
|||||
|
Polda Jateng Ringkus Tiga Residivis Kurir Narkoba di Salatiga dan Semarang
Setelah penangkapan WAW, petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah segera melakukan pengembangan kasus. Hasilnya, dua kurir lain ...
|
|||||
|
Licin! 3 Residivis Kurir Sabu Diringkus Polda Jateng: Sebar 49 Paket di Salatiga dan ...
... WAW (41). Pria ini diciduk petugas di wilayah Bergas, Kabupaten Semarang, Jumat (24/4/2026). “Tersangka WAW ditangkap setelah terpantau menyebar ...
|
|||||
|
Ditresnarkoba Polda Jateng Bekuk Tiga Kurir Narkotika di Exit Tol Tingkir Salatiga ...
WAW kemudian 'bernyanyi', jika ia tidak sendiri dalam beraksi. Di lokasi yang sama, petugas mengamankan dua tersangka lainnya yang terlibat dalam ...
|
|||||
|
Ditresnarkoba Polda Jateng Bekuk Tiga Kurir Narkotika di Exit Tol Tingkir Salatiga ...
Tiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah, WAW (41), EHP (39), dan SW (31), yang berperan sebagai pengedar dan kurir ...
|
|||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
|
Kirimkan Masukan
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar